TRANSMEDIARIAU.COM - "Siapa yang menanam, maka dialah yang akan menuai hasilnya", begitulah kata pepatah yang pantas disematkan kepada ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini, pasalnya para pelaku terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang masing-masing berinisial (PS) (16 tahun, jl. Datuk Bandar), (MA) (15 tahun, jl. P. Hidayat) dan (RF) (16 tahun, jl. Gunung Daek yang di bekuk di ini telah di dua tempat berbeda. Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan dari seseorang yang bernama Rosmidi, yang mana anaknya Zulkifli bersama rekannya Hasim Kudri pada Jumat tengah hari kemaren (04/01/2019), telah ditodong oleh para tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan HP milik keduanya. Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Minggu 06/01/2019 sore tadi, diawali dengan penangkapan terhadap Tsk (PS) dijalan Mandala didekat rumahnya, selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap Tersangka (PS), maka didapat informasi bahwa kedua temannya saat melakukan aksi kejahatan tersebut tinggal dijalan Gunung Daek, dan Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ketempat dimaksud dan kembali mengamankan Tersangka (AH) dan (RF). Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil. "Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut", demikian imbuh Perwira Muda lulusan Akademi Kepolisian tersebut seraya tersenyum*(rls)