
TRANSMEDIARIAU.COM - Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Zola masih belum berada di tangan pemerintah Provinsi Jambi. Setidaknya inilah yang diakui pejabat yang memiliki tugas terkait penerimaan Keppres ini. Semuanya sepakat menyebut belum mengetahui Keppres sudah ditandatangani ataupun belum. Dengan demikian, kepastian rapat paripurna pemberhentian yang sebelumnya diagendakan pada hari ini (14/1), akhirnya diundur. Asisten bidang Admistrasi Umum Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyebut bahwa dirinya sedang menunggu Keppres tersebut dari Kemendagri. ‘‘Kami sedang menunggu kiriman Keppres dari Kemendagri dindo,’‘ sampainya saat dikonfirmasi, (13/1) Sekretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Nopisah menyampaikan bahwa Keppres tersebut belum turun dan diterima pihaknya. ‘‘Kabar yang kita terima masih di Setneg, namun kita tetap standby by malam ini apabila sudah ditandatangani Presiden,’‘ sampainya. Emi menyebut sebelumnya pihaknya memang telah mengagendakan rapat paripurna pada 14 Januari ini. ‘‘Ia kita juga sudah bawa di Badan Musyawarah (Bamus), tapi kalau tidak ada Keppresnya apa yang mau diumumkan,’‘ sampainya. Sumber: Jambiupdate.co.i | Editor: bbc