TRANSMEDIARIAU.COM - Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, M Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa 26/2/ 2019. Sidak tersebut dilakukan bersama Pejabat Pengawas Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI beserta rombongan, Anggota DPRD Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil. Pejabat Pengawas LHK Kementerian LHK RI, Arief Hilman Arda menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk mengecek serta mengawasi sejauhmana ketaatan perusahaan dalam pengelolaan limbah dan pemeliharaan lingkungan hidup. "Kita akan cek izin pengendalian dan pengolaan lingkungan hidupnya, seperti izin pembuangan limbah cair, izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang lingkungan hidup," ujarnya. Pengecekan dan pengawasan tersebut, lanjut Arief, akan dilakukan secara lebih mendalam selama 3 hingga 4 hari untuk setiap perusahaan. "Nanti kita akan ambil sampel limbah cair di IPAL masing-masing perusahaan, untuk diteliti dan ditindaklanjuti," terangnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, M Nasir mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan ketaaan dan kepatuhan dalam pengelolaan limbah dijalankan dengan baik oleh perusahaan. "Kami minta pihak perusahaan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan petugas, serta tidak menghambat proses pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas," katanya. Apabila nanti saat pengecekan dan pengawasan oleh petugas ditemukan hal-hal yang melanggar peraturan dan ketentuan berlaku, maka M Nasir yang juga Ketua Panja Limbah ini, menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada Dirjen Gakkum. Selain melakukan sidak ke sejumlah perusahaan kelapa, yakni PT Coconaco di Desa Pulau Palas, PT ASI (Agro Sarimas Indonesia) dan PT ISK (Inhil Sarimas Kelapa) di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, serta PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok, M Nasir bersama rombongan juga menyempatkan waktu meninjau langsung Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas.