Bawaslu Inhil Proses Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 4 Kecamatan Belengkong

Sabtu, 27 April 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Bawaslu Kabupaten iIndragiri Hilir memproses laporan dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong yang dilaporkan oleh Calon Anggota Legislatif dari Partai PDIP Dapil 4 beberapa waktu lalu. " Sudah kita terima dan diregister oleh Panwascam dan sudah dilakukan pembahasan sesuai paraturan Bawaslu dan insya allah senini ini kita akan undang para saksi untu di mintai keterangan,"ujar Bawaslu Inhil, M.Dong selaku Divisi penindakan.sabtu(27/4/2019). M. Dong menambahkan terkait dengan laporan tersebut dirinya sangat apresiasi kepada pelapor yang telah bersedia melaporkan dugaan pelanggaran, selama ini kebanyakan masyarakat tidak mau. "Bawaslu akan menelusuri persoalan ini sesuai dengan prosedur yang ada dan akan memprosesnya secara transparan ke publik,"ungkapnya. Terkait dengan kebenaran laporan atau dugaan tentu dari hasil klarifikasi, kajian serta keputusan pengadilan nantinya akan dapat memastikan permasalahan tersebut. "Bawaslu atas nama Sentra gakkumdu sangat berkomitmen untuk menyikapi persoalan ini, terlebih lagi jika dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh oknum penyelenggra tentu sangat memalukan,"ungkapnya.