Pria yang Mau Penggal Jokowi Ditangkap, Mbah Mijan: Setelah Ini, Dia Ditinggal Sendiri

Ahad, 12 Mei 2019

TRANSMEDIARIAU.CIM - Polisi menangkap pria yang mengancam Presiden Jokowi bakal dipenggal kepalanya. Pernyataan itu diucapkan pria tersebut saat diduga sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung Bawaslu Jumat (10/5/2019) lalu. Paranormal Mbah Mijan angkat bicara soal penangkapan ini melalui akun Twitternya, Minggu (12/5/2019). “Pria yang sempat viral beberapa hari lalu karena ucapannya “ingin penggal Presiden” sudah diamankan polisi. Ini adalah hasil doktrin-doktrin tak bertanggung jawab yang terlanjur dikonsumsi oleh orang awam yang hanya ikut-ikutan. Setelah begini, dia hanya tinggal sendiri!!!” Begitu tulis Mbah Mijan. Pria berinisial HS itu ditangkap di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019), sekitar pukul 08.00 WIB. “Iya kita sudah amankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (12/5). Pria tersebut sebelumnya terekam mengatakan akan memenggal kepala Jokowi kemudian videonya viral di media sosial. Argo menyebutkan pria tersebut terancam terkena pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara. “Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” kata Argo. Sebelumnya Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (11/5). Laporan teregister dalam LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. “Orang yang melakukan ancaman kepada kepala negara atau presiden dengan ancaman yang sangat menurut kita mengerikan dan menakutkan,” ujar Immanuel. Selain pelaku, Immanuel juga turut melaporkan perempuan pembuat video tersebut. Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat (4) Juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengancaman melalui media elektronik. Dalam pelaporannya, pelapor membawa barang bukti yaitu rekaman video, flashdisk, kemudian ada beberapa gambar-gambar pelaku di lokasi aksi massa. “Kita lihat bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu. Itu kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo,” imbuh Immanuel. Sumber: Pojoksatu.id | Editor : bbc