TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran pabrik perakitan mancis atau korek gas di Langkat, Sumut, Jumat (21/6), dan jatuhnya 30 korban jiwa, diduga terjadi karena buruknya sistem keselamatan di lokasi itu. Padahal produk yang mereka kerjakan sudah sering terbakar saat diuji. Berdasarkan keterangan pekerja yang selamat, mereka bekerja untuk merakit mancis. Setelah memasang pemantik, produk itu langsung dicoba. Jika api terlalu besar, maka dikecilkan. Sebaliknya jika terlalu kecil, api dibesarkan. Apabila api telah normal, maka mancis siap pakai dan dikemas. "Nahasnya kemarin itu, (keterangan) dari karyawan, itu sudah sering terjadi seperti itu. Kalau sudah kebakaran, ya langsung dilempar dan diinjak saja. Jadi perlindungan keselamatan karyawan itu nggak ada," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Yulianto, Senin (24/6). Dari keterangan karyawan yang selamat, diduga ada tabung mancis yang pecah. "Dilempar di meja yang ada barang siap pakai hingga akhirnya terjadi ledakan atau kebakaran yang sangat cepat menyambar ke depan," jelas Nugroho. Api diduga dari bagian belakang bangunan. Sementara satu-satunya pintu keluar-masuk karyawan ada di belakang. "Pintu depan dikunci, ada beberapa orang yang melakukan kegiatan makan siang di situ bersama anak-anaknya waktu api menyambar dari belakang. Mereka nggak bisa melarikan diri karena pintu depan terkunci, digembok, lalu ada teralis besi. Mereka nggak bisa melarikan diri sehingga mereka terpanggang di situ," jelas Nugroho. Akibat kebakaran di lokasi perakitan mancis, Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang, 30 orang tewas mengenaskan. Korban tewas di antaranya 24 pekerja perempuan, seorang di antaranya masih berusia anak-anak atau 15 tahun. "Ada 28 orang karyawannya, 4 orang berhasil meloloskan diri, 24 masih di tempat itu. Terus, ada satu orang karyawan di situ memiliki teman, dia sifatnya hanya main di situ," papar Nugroho. Lima korban lain adalah anak-anak pekerja, 2 di antaranya anak laki-laki. Mereka dibawa ibunya saat bekerja. "Ada tiga karyawan yang bawa anak. Ada dua karyawan membawa dua anak, dan seorang lagi membawa 1 anak," jelas Nugroho. Dalam kasus kebakaran ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka, yakni: Direktur Utama PT Kiat Unggul, Indramawan, dan dua bawahannya: Burhan (37), Manajer Operasional, dan Lisma Warni (43), Manajer Personalia. Pabrik perusahaan yang memproduksi mancis ini juga ditutup. Sumber: Merdeka.com | Editor : bbc