Maling Spesialis Rumah Kos di Duri Ditangkap Polisi

Senin, 15 Juli 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Aksi kawanan maling atau Pencurian dengan pemberatan di rumah kos kembali terjadi di Kota Duri, Kecamatan Mandau Bengkalis. Aksi curat dua orang pria diantaranya berinisial BS (24) warga Jalan Rangau, Kilometer 3, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis dan JS (25) warga Jalan Rangau, Kilometer 4, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Aksi keduanya tergolong nekat dikarenakan tidak jauh dari markas penegak hukum Polsek Mandau, Ahad (14/7/19) sekira pukul 13.00 WIB. Berawal dari aksi curat yang menimpa salah seorang pelajar bernama Sari Intan Latifa (15) warga Jalan Tegal Sari, Kilometer 4 Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (13/7/19) sekira pukul 02.00 WIB, akhirnya membuat  laporan resmi ke Mapolsek Mandau, pada Ahad (14/7/19). Korban mengaku terkejut saat tidur di kosannya menjelang Subuh mendengar suara Adzan. Apalagi saat melihat pintu jendela kamar sudah terbuka. Saat dicek satu persatu, ternyata 2 Unit Handphone (HP) masing-masing merk Vivo Y21 dan 1 Unit Laptop Merk HP 14 Notebook No. Seri : CND5103SJO telah raib dengan kerugian sekitar Rp 7 juta. Keesokan harinya, Ahad (14/7/19) sekira pukul 13.00 WIB, saat personil Polsek Mandau melakukan patroli rutin mendapat telepon dari masyarakat agar membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang tidak jauh dari Mapolsek Mandau dan akhirnya kedua pelaku sukses dibekuk tepat digerbang jalan masuk ke Mapolsek Mandau dan Barang bukti HP milik pelapor ditemukan diganggaman salah seorang pelaku. Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi Curat dan sebahagian barang bukti telah bawa seorang pria berinisial FS dan J yang juga rekan kedua pelaku dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)." Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau,"terang Kapolsek Mandau, Kompol Arvin SIk.* Sumber : Riauterkini.com | Editor: BBC