TRANSMEDIARIAU.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, berhasil menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkoba jenis sabu, di daerah Maredan, Kabupaten Siak, pada Ahad (1/9/2019) dini hari. "Untuk mendapatkan 30 kilogram sabu ini, kami sudah melakukan pengintaian selama 10 hari," kata Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, Ahad (1/9/2019). Selain berhasil menyita barang bukti 30 kilogram sabu, lanjut Iwan mengatakan, ia juga berhasil mengamankan seorang kurir yang berinisial MWD. "Barang haram tersebut diduga berasal dari Negeri Malaysia, yang masuk ke perairan sungai Pakning, dan menuju ke Kota Pekanbaru," lanjut Iwan. Iwan juga belum bisa memastikan, apa barang tersebut akan berhenti di Pekanbaru, atau masih akan di edarkan ke daerah lainnya. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, untuk mendapatkan pemilik sabu tersebut dan kemana saja tujuannya," ujar Iwan. Kurir tersebut membawa barang haram dengan menggunakan mobil Fortuner, yang dikemas dalam karung berisi 20 kilogram dan tas jinjing berisi 10 kilogram. "Saat hendak melakukan penangkapan, kami jajaran BNN berdo'a, agar tidak ada instansi lain yang melakukan razia KTP maupun razia izin Operasional, yang sebelumnya sempat gagal dalam penangkapan 5.000 butir ekstasi," pungkas Iwan. Sumber : Riaulink.com / Editor : Bubo