Tiga Warga Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu di Jambi, Satu Oknum Polisi

Sabtu, 21 September 2019

TRANSMEDIARIAU.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Polsek Sirolangun menangkap tiga orang warga Kota Pekanbaru karena membawa 3 Kg sabu, Satu di antara pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Ketiga pelaku berinisal RA (53), BA (34) dan R (43). Ketiganya diamankan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (19/9/2019) pagi. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, membenarkan adanya oknum polisi di Pekanbaru yang diciduk di Jambi. Oknum berisial RA itu bertugas di Polresta Pekanbaru. "Benar ada penangkapan di Jambi. Oknum itu dinas di Polresta Pekanbaru," ujar Agus, Jumat (20/9/2019), kepada wartawan. Agus menyebutkan, setelah mendapat laporan, tim Propam dikirim ke Polda Jambi untuk menindaklanjuti kabar tertangkapnya RA. Agus menyeburkan, tindak pidana yang menjerat RA tetap ditangani oleh Polda Jambi sesuai locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana. Nantinya jika terbukti bersalah, kode etik akan dilakukan di Polda Riau. Ketiga pelaku ditangkap dari Indriadi yang menyebutkan adanya jaringan narkoba dari Pekanbaru menuju Jambi melalui Jalan Lintas Sumatera. Tim berkordinasi dengan Kapolsek Sarolangun untuk dilakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai dan ditemukan 3 Kg sabu yang dikemas dengan plastik teh China.   Editor : Bubo