Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera dibuka, Ini Rincian dan Tahapannya

Rabu, 02 Oktober 2019

TRANSMEDIARIAU.COM- Pemerintah akan segera kembali membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini. Ada sekitar 197.111 formasi yang akan di buka, termasuk untuk usia 35-40 tahun. Pendaftaran CPNS merupakan salah satu yang banyak diminati oleh masyarakat, Bahkan meski formasi yang dibuka hanya ratusan ribu, pendaftarnya bisa mencapai 4 juta, seperti pendaftar di tahun 2018 lalu. Namun informasi resmi soal pemerimaan CPNS ini masih menunggu terbentuknya pemerintahan yang baru, Kemungkinan baru ada informasi resmi pada minggu keempat di bulan Oktober ini. Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menegaskan tahun ini hanya akan dibuka untuk CPNS tidak ada rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adanya masalah anggaran daerah yang menyebabkan tidak dibukanya PPPK menurut Ridwan seperti dikutip Transmediariau.com dari Kompas.com "Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019, Formasi ini terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019). Sebelumnya dikabarkan jika Instansi akan mendapatkan jatah formasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pengumuman lengkap dan resmi soal rekrutmen CPNS 2019 bisa dipantau lewat situs resmi Kemenpan RB. Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 kemarin telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019, Dalam Keppres ini pemerintah memberikan peluang khusus untuk lulusan S3, Batas usia maksimalnya bisa mencapai 40 tahun untuk mendaftar CPNS dengan jabatan tertentu. Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral). Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS. Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2019 Berikut jadwal lengkap rekrutmen CPNS 2019. Pengumuman : Oktober & November 2019 Pendaftaran : November 2019 Pengumuman hasil seleksi administrasi: Desember 2019 Pengumuman jadwal SKD: Januari 2020 Pelaksanaan SKD : Februari 2020 Pengumuman hasil SKD: Maret 2020 Pelaksanaan SKB: Maret 2020 Integrasi nilai : April 2020 Alur Pendaftaran Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanis pendaftaran untuk CPNS 2019. Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT). Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.a Berikut mekanisme pendaftaran CPNS: 1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN. 2. Membuat akun Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi. Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019. Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG. Pelamar mencetak kartu informasi akun. 3. Login ke SSCN atau SSP3K Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan. 4. Melengkapi Data Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun. Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS. Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume Mencetak Kartu pendaftaran. 5. Verifikasi Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan. *Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum. 6. Seleksi Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi. 7. Hasil Seleksi Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.   Editor : Bubo