Sunjaya Dijerat TPPU, KPK Ingatkan Pihak yang Remehkan OTT

Sabtu, 05 Oktober 2019

TRANSMEDIARIAU.COM- Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyentil sejumlah pihak yang pernah menyindir sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan bukti awal ratusan juta rupiah. Ia mengatakan setiap penindakan sekalipun dengan nominal kecil, berpotensi berujung pada korupsi yang jumlahnya lebih besar. Pernyataan itu ia singgung di tengah mengumumkan status tersangka mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus Sunjaya bermula dari OTT Oktober 2018 terkait suap jual beli jabatan. Barang bukti yang disita saat itu Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening sebanyak 6,4 miliar. "Perkara ini merupakan salah satu contoh perkembangan OTT dengan barang bukti awal hanya Rp116 juta tapi menjadi bentuk korupsi lain dan pencucian uang senilai Rp51 miliar," kata Syarief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/10) malam. "Jadi jangan selalu ada anggapan juga: oh itu OTT recehan, OTT recehan. Yang ditangkap pada saat itu OTT recehan, tapi korupsi yang ada di dalamnya, perkara yang sebenarnya selalu besar. Bukan hanya yang tertangkap pada saat itu saja," Syarief menukas. Dia mengatakan penindakan tersebut menjawab sekaligus memberikan pemahaman ke sejumlah pihak yang menganggap remeh ketika KPK melakukan OTT senilai ratusan juta rupiah. Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Ia diduga menyamarkan penerimaan Rp51 miliar itu di antaranya dengan mengalihkan ke rekening lain, membeli tanah dan mobil. Dalam proses penyidikan TPPU sejak 13 September 2019, KPK telah mengagendakan pemeriksaan 146 saksi. Mereka antara lain dari unsur anggota DPR RI satu orang, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 24 orang, camat 8 orang dan, pejabat dan PNS pemerintah kabupaten Cirebon, PPAT dan swasta sekitar 113 orang. Beberapa saksi telah diperiksa baik di Gedung KPK Jakarta ataupun Polres Cirebon, namun sebagian lainnya masih dalam penjadwalan.   Sumber : cnnindonesia