Penangkapan Tersangka Pelaku Pengedar Narkotik Jenis Sabu Berinisial AJ (41)

Sabtu, 23 November 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Reskrim Polsek Tembilahan hulu telah melakukan pengamanan satu orang Perempuan yang diduga pelaku TP. Narkotika jenis Sabu-sabu, pada hari Jum'at 22 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB. Penangkapan AJ (41) merupakan atas aduan masyarakat, yang mana sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gang Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, memimpin langsung proses penangkapan tersebut dengan menemukan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu. Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. "Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.