BAZNAS Sebut Dana ASN Kecamatan Enok Merupakan Penyumbang Zakat Terbesar di Kabupaten Inhil

Jumat, 13 Desember 2019

TRANSMEDIARIAU.COM - Kesadaran Pegawai di lingkungan Kecamatan Enok dalam membayar kewajiban zakat patut diapresiasi, pasalnya, dana zakat profesi ASN yang terkumpul melalui UPZ Kecamatan Enok merupakan yang terbesar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yakni mencapai hampir Rp 38 Juta. Hal itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil HM Yunus Hasby, saat Baznas Inhil menggelar sosialisasi zakat dilingkungan UPZ Kecamatan Enok yang laksanakan di gedung serbaguna jalan Gajah Mada Kelurahan Enok, Kamis (12/12/2019) Dana zakat tersebut juga didistribusikan pada acara ini kepada para mustahiq, salah satunya berupa penyerahan bantuan bedah rumah kepada Sarinah (44) warga kurang mampu di Jalan Sukadamai Kelurahan Enok. "Kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ketua UPZ Kecamatan Enok beserta pengurus yang telah bekerja sehingga menjadi pengumpul zakat terbesar di Kabupaten Inhil." Ungkap Yunus Hasby. Dalam kesempatan tersebut Yunus Hasby juga memaparkan Baznas didirikan sebagai lembaga resmi pemerintah dalam mengelola zakat, (Amil) dengan tugas pokok mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat yang diatur oleh undang-undang dan syariat Islam. "Baznas membentuk UPZ sebagai bagian dari Baznas dalam menjalankan tugasnya dalam mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat dengan ajaran Islam, termasuk infak dan sedekah" kata Yunus Hasby. Selain diikat oleh undang-undang dalam pengintegrasian pengelolaan tersebut, Baznas didukung aplikasi online sebagai transparansi yang bernama Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba). Baznas juga melakukan penyesuaian organisasi sebagaimana diamanatkan UU yang diperkuat oleh keputusan Ijtima Ulama tentang memungut dan mengelola zakat, termasuk zakat aparatur negara sejalan dengan prinsip syariah. "Setiap Muzaki yang membayar zakat ke Baznas akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email berupa nominal zakat yang dibayar, waktu pembayaran dan identitas muzaki yang dibayarkan yang dikelola aplikasi serta terhubung langsung dengan Baznas pusat," jelasnya. Penyesuaian ini, selain merupakan bagian dari komitmen ketaatan hukum setiap badan pemerintah atas ketentuan peraturan perundang-undangan, juga untuk mewujudkan asas dan tujuan zakat, yakni mengintegrasikan dan memprofesionalisasi pelayanan zakat untuk tujuan mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. "Selaras dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bidang pengentasan kemiskinan, Baznas Inhil berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan  melalui berbagai program pemberdayaan zakat." Ungkapnya.(***)