TRANMEDSIARIAU.COM - Dua orang pria yang berprofesi sebagai petani ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mandau, pasalnya kedua pria berinisial RS (32) warga Simpang Puncak Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau dan DR, ( 33) warga Desa Api Api Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu. Karena saat kedua tersangka diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau (8/1/20). Sekitar pukul 15.30 WIB di Simpang Puncak kilometer 02 RT. 02 RW. 09 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat kotor 1,29 Gram. Selain itu juga ditemukan 1 bungkus Plastik Pack dan juga Uang Rp 100 ribu diduga hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan barang bukti lainnya seperti 1 buah alat hisap sabu/bong, 2 buah Mancis, 1 buah Jarum, 1 buah Gunting dan 4 unit HP diantaranya. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah sebelumnya Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah Hukum Polsek Mandau. Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar Narkotika jenis Sabu-Sabu di TKP selanjutnya Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku RS dan DR, di TKP bersama ditemukan barang bukti tersebut diatas. "Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut". Ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK. (Johan)