TRANSMEDIARIAU.COM - Upaya pihak Satnarkoba Polres Bengkalis untuk memutus rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Hal itu terbukti telah mengamankan 2 tersangka bandar sabu di dua tempat berbeda dan waktu berbeda, dari tangan kedua tersangka bandar tersebut disita barang bukti Shabu sebanyak 80 Paket atau bruto 27,43 Gram.Penangkapan pertama pada (8/1/20) sekira pukul 13:30 WIB tersangka DF (28) selaku bandar shabu shabu di rumahnya di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.
Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti sebanyak 23 paket narkotika diduga Jenis Shabu. (Bruto 5,3 gram ). Barang Bukti lainnya berupa 1 unit hp merk samsung warna putih dan 1 unit timbangan digital juga disita.Selang beberapa jam kemudian yaitu pukul 17:30 WIB Satnarkoba kembali berhasil mengamankan HR (40).
Warga Kelurahan Babbusalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau.Dari tangan HR disita barang bukti Shabu shabu sebanyak 57 paket atau 22,13 Gram .Dan juga menyita barang bukti lainnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan bahwa penangkapan terhadap DF dan HR dilakukan setelah sebelumnya personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran Kelurahan Air jamban dan kelurahan Babbusalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau "Pertama pada pukul 13.30 WIB disebuah rumah Tim menangkap tersangka DF dan saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah. Kemudian tim menemukan 23 paket narkotika diduga Jenis Shabu dan juga barang bukti lainnya.,.Dan kemudian penangkapan terhadap HR dilakukan pada pukul 17:30 WIB dan menyita barang bukti sebanyak 57 paket sabu atau seberat bruto 22,13 gram", Kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal.
Kemudian dilakukan introgasi dan tersangka DF dan HR mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial P yang berdomisili di Duri. "Selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut". Ungkapnya (Johan)