TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Bengkalis bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Bengkalis menyerahkan zakat Professi kepada 285 orang mustahik di wilayah kecamatan Mandau dan Bathin Solapan melalui program berbagi zakat ( Berkat). Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa (14/1/20) yang bertempat di halaman Mapolsek Mandau yang diserahkan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi ,Waka Polsek AKP Ali Suhud dan juga Ketua Bhayangkari Polres Bengkalis dan Ketua Bhayangkari Polsek Mandau. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK menyampaikan bahwa tujuannya hanyalah membawa amanah dari rekan-rekan personil Polres Bengkalis dan Polsek Mandau yaitu memberikan bantuan kepada kaum dhuafa yang ada di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.Zakat tersebut merupakan zakat yang berhasil dikumpulkan bulan Nopember 2019 lalu. “Jumlah Zakat bulan Nipormber 2019 lalu terkumpul itu sebesar Rp 87 juta dan kita serahkan kepada Baznas Kabupaten Bengkalis.Setelah dikembalikan kepada kita sebesar Rp 67 juta rupiah.Dan hari ini kita bagikan sebanyak Rp 57 juta untuk 285 Mustahik ,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK. Ditambahkan Kapolres bahwa zakat tersebut dapat terkumpul setiap bulannya dari sekitar 400 personil Polres Bengkalis terutama yang beragama Islam. "Pengumpulan zakat ini secara ikhlas dan sukarela dari seluruh anggota.Tidak ada paksaan." Kata Kapolres Bengkalis. Kapolres Bengkalis mengharapkan doa kepada seluruh penerima zakat agar jajaran Polres Bengkalis selalu istiqomah dan sehat dalam menjalankan tugas sehari hari. "Kami juga salut kepada seluruh anggota yang ada di Polres Bengkalis terkhusus beragama Islam yang telah ikhlas menyerahkan zakatnya dari penghasilannya perbulan.Jangan dinilai besar atau kecil yang diterima tapi lihat lah nilai silaturahmi dari jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Mandau,” imbuhnya. Kapolres Bengkalis juga mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan ke tiga kalinya dilaksanakan di wilayah Polres Bengkalis. Pada kesempatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya itu sangat berbahaya kepada seluruh masyarakat. “Jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena itu akan melanggar hukum dan begitu juga jangan ada yang mau disuruh membakar karena itu bisa dijadikan tersangka serta dihukum sesuatu dengan perundang-undangan KLHK,Kami minta bantuan masyarakat untukenciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," pungkasnya (Johan)