TRANSMEDIARIAU.COM - Lima orang pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor) Selasa (28/1/20) pukul 16:00 WIB berhasil digulung oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau di tempat berbeda.Ke lima pria tersangka tersebut adalah warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau .Diantaranya bernisial PG, (34 ) warga Kelurahan Gajah Sakti,JG (27 ) warga Kelurahan Pematang Pudu, TN ( 15 ) warga Kelurahan Pematang Pudu, BG ( 31 ) warga Kelurahan Duri Barat dan RS ,(32 ) warga Kelurahan Duri Barat. Saat diamankan dari tangan tersangka PG berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam milik korban. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK dalam rilisnya menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Sabtu (25/1/20) sekira pukul 17.30 WIB di Taman Anjang Sana Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh korban. Diterangkan Kapolsek Mandau berawal saat Pelapor dari pasar menuju taman Anjang Sana, kemudian berhenti di depan warung harian untuk beli minuman, dan memarkirkan motor di depan warung tersebut. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menghampiri korban dan mengajaknya ke Gate III karna ada yang ingin dibicarakannya. Kemudian korban ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut. " Namun setelah korban kembali dari Gate III, melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian korban mencari di sekitar warung namun tidak ditemukan.Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 8 juta selanjutnya melaporkan kepada pihak berwajib / Polri guna penyidikan lebih lanjut,", terang Kapolsek. Berdasarkan laporan itu lanjut Kompol Arvin Haryadi SIK Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Pada (28/1/20) sekira pukul 16.00 WIB PG berhasil diamankan di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada saat mengendarai sepeda motor Yamaha MX.Kemudian dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dan Mesin milik korban. Dari pengakuan PG saat diintrogasi bahwa dia diminta JG dan RS untuk menjualkan sepeda motor tersebut.Selanjutnya Team melakukan pencarian terhadap JG dan RS dan mengamankannya .Dan selanjutnya tersangka JG memberikan keterangan bahwa tersangka TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan BG ikut serta membantu pencurian. " Tanpa membuang waktu Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap BG dan TN .Dan berhasil mengamankan tersangka BG dan TN.Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu pelaku berinisial F (DPO).Saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut.",ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK ( Johan)