TRANSMEDIARIAU.COM - Rapat Paripurna ke-3 masa peraidangan I tahun sidang 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di laksnakan di aula gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas. Senin (09/03/2020).
Dalam rapat paripurna ke-3 ini membahas tentang penyampaian rencana kerja tahunan (RKT) DPRD Kab. Inhil tahun 2020, penyampain laporan reses I Masa Persidangan I tahun 2020 anggota DPRD Kab. Inhil dan Dewan mengambil keputusan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil DR H Maryanto SE MHÂ mengatakan kepada awak media bahwa dalam sidang paripurna ini ada dua yang akan di paripurna kan yang pertama terkait dengan RKT DPRD dan yang kedua adalah laporan reses anggota DPRD Kabupaten Inhil.
"Rencana kerja DPRD ini mememang di wajibkan, sehingga apabila RKT sudah di sepakati maka harus dan tidak boleh keluar dari ring-ring yang ada dan begitu juga dengan reses ini penting sekali, karena reses ini kita menampung aspirasi masyarakat, dan reses ini juga akan jadi acuan musrenbang Kabupaten dan seterusnya," jelasnya.
Di samping itu juga Maryanto menututurkan banyak sekali keluhan masyarakat seperti misalnya, air bersih, infrastruktur, perekonomian, pendidikan, normalisasi, rumah ibadah, dan lain-lainnya.
"Dan ini prioritaskan semuanya, kemudian kembali lagi kepada kemampuan daerah dan kita sama-sama tau semakin lama dan semakin tahun APBD kita merosot. Beda halnya dengan pendidikan, untuk pendidikan sendiri di untungkan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat jadi masih dalam posisi aman," tutupnya.
Selanjutnya, Bupati HM Wardan yang diwakili oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syarifuddin mengatakan bahwa baru saja tadi sama-sama mendengar dan menyaksikan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka penyampaian reses rekan-rekan anggota DPRD.
"Tentunya ini merupakan satu bahan untuk kita tindak lanjuti dan nanti akan masuk dalam Musrenbang bahan-bahan reses ini di gabungkan dengan hasil Musrenbang desa, kecamatan yang ada di Inhil," kata Sekda Inhil.
"ini tentunya akan menyesuaikan dengan RPJMD dan reses OPD proses nya demikian setelah ada musrembang kabupaten baru proses selanjutnya proses perencanaan 2021". Tutup beliau.
Reporter : Andi. A