Polsek Batang Cenaku Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 17 Maret 2020

TRANSMEDIARIAU.COM Polsek Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sabu sabu pada senin 16/3/2020. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Bungkus sabu, 2 buah pipet,1 Buah kaca pirek, 3 buah korek api mancis,1 unit Hp dan 1 buah sendok terbuat dari kertas yang diduga digunakan untuk sendok sabu. Kapolres Inhu AKBP Efrijal S.I.K melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran membenarkan adanya penangkapan diwilayahnya tersebut. "Tersangka berinisial JU berhasil ditangkap"ujarnya melalui rilis yang kami terima,selasa(17/3/2020). Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat Desa Petiling Jaya Kecamatan Batang Cenaku terkait adanya seseorang mencurigakan menginap dirumah salah satu warga yang merupakan teman dari JU. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Batang Cenaku IPTU Januar Eddwin Sitompul, SH.MH bersama anggotanya langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan disaksikan RT setempat polisi akhirnya mengheledah rumah tersebut dan menemukan JU yang berada sendirian didalam rumah beserta barang bukti. "Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk penyelidikan lebih lanjut,sementara teman pelaku masih diburu kepolisian,"pungkasnya.*(P.Simatupang)