Antisipasi Virus Corona, Disdukcapil Inhu Akan Buka Pelayanan Online Lewat WhatsApp

Sabtu, 28 Maret 2020

TRANSMEDIARIAU.COM- Untuk mendukung upaya antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19),Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hulu Akan membuka pelayanan secara online via WhatsApp. Keputusan tersebut berdasarkan surat Nomor: 470/DKPS/III/2020/94 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona yang akan diberlakukan pada tanggal 30 maret 2020 mendatang. “Untuk sementara kita buka pelayanan lewat online yang berkenaan dengan adminduk karena kita menghindari keramaian dan tidak melalukan kontak langsung antara petugas dan masyarakat,"jelas Kepala Disdukpencapil Inhu Syaiful Bahri S.Sos.sabtu (28/3/2020). Dengan diberlakukan kebijakan tersebut nantinya masyarakat sebagai pemohon cukup mengirimkan persyaratan berupa file atau poto dokumen yang akan di urus ke Disdukcapil Inhu via WhatsApp dengan nomor 0895614040391 pada jam kerja dan akan dikompirmasi kembali oleh Disdukpencapil jika dokumen pemohon telah siap. “Jadi dokumen kependudukan yang aslinya nanti bisa diambil pemohon dengan syarat menyerahkan persyaratan asli sesuai yang di kirimnya lewat WhatsApp,” imbuh Syaiful. Syaiful Bahri juga menghimbau kepada masyarakat Inhu yang ingin mengurus berkas kependudukan agar sementara tidak mendatangi kantor Disdukpencapil Inhu guna mengantisipasi virus corona. "Pemohon diharapkan agar tidak kekantor untuk mengurus berkasnya.cukup mengirim datanya dari rumah saja,"harapnya.