Meskipun Covid-19 di Inhu Masih pada Titik Aman,Pelayanan di Disdukcapil Tetap Via Online

Sabtu, 18 April 2020

TRANSMEDIARIAU.COM- Bupati Indragiri Hulu(Inhu) H Yopi Arianto SE melalui Juru Bicara(jubir) Media Center Gugus tugas percepatan penanganan Covid – 19, Jawalter Situmorang mengungkapkan saat ini Inhu masih dalam titik aman. Dari laporan hasil update data yang dihimpun melalui Dinas Kesehatan selama 14 hari berlangsung sejak 22 Maret hingga 16 April 2020, secara komulatif terdapat 334 Orang Dalam Pengawasan ( ODP ) dimana,ODP masih dalam pantauan 51 orang dan ODP yang telah selesai dipantau sebanyak 293 orang, selain itu terdapat ODP yang diperiksa rapid tes sebanyak 190 orang dan hasilnya seluruhnya masih negatif dan tidak ada terindikasi positif dari virus covid-19. "Alhamdulillah kita masih pada titik aman,"ujar jubir gugus tugas Jawalter, Jumat(17/4/2020). Meskipun kondisi aman namun pemkan inhu mengeluarkan surat keputusan nomor Kpts / 270/IV/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona atau covid-19 dengan menetapkan status siaga darurat bencana non alam berlaku selama 44 hari sejak dikeluarkan 16 April 2020 sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19. Untuk pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil )Inhu telah menyebarkan pengumuman kepada seluruh lapisan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid–19 salah satu mengurangi interaksi fisik secara langsung,maka Dinas terkait hanya membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara online atau Daring. "Untuk menghindari keramaian dan interaksi langsung Dinas Disdukcapil Inhu menggunakan sistem Online atau Daring,"ujarnya. Dengan sistem online atau Daring masyarakat cukup mengirim berkas peryaratan dokumen ke nomor 0895 6140 40391 via Whatshapp milik Disdukpencapil Inhu.