Polsek Rengat Barat Ciduk 5 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Senin, 20 April 2020

TRANSMEDIARIAU.COM- Polsek Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu(Inhu) menciduk 5 orang pelaku narkoba jenis sabu pada Sabtu (18/4/2020). Kapolres AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Misran mengatakan ke 5 pelaku tersebut berinisial (DR),(MA),(A),(S),(AF) dan ditangkap di tempat yang berbeda. "Setelah dilakukan penggerebekan terhadap (DR) di sebuah rumah di Jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang dan melakukan pengembangan, akhirnya diamankan 4 pelaku lainnya," ujar Misran,senin(20/4/2020). Dari hasil penggerbekan polisi berhasil mengamankan 14 bungkus plastik kecil jenis sabu-sabu, kaleng aluminium berisi 4 bungkus plastik kecil sabu "Ke 5 Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di mapolsek Rengat Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.