Berikut Jumlah Rokok Ilegal Yang Berhasil di Amankan Bea dan Cukai Tembilahan di Perairan Kateman

Rabu, 15 Juli 2020

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan gelar Press Conference, Penindakan 16 juta Batang rokok ilegal Tembilahan, Sabtu (11/7/20) Dalam pelaksanaan Press Conference turut hadir, Bupati Inhil yang di wakilkan kepada, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Dandim Inhil, Kapolres Inhil yang di wakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Inhil, kepala kajari yang di wakilkan oleh kasi intel kajari Inhil, Bupati Inhil yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Lingkungan Pemkab Inhil. Penindakan 16 juta Batang rokok ilegal tersebut hasil dari sinergi antara Kanwil DJBC RIAU, KPPBC Tembilahan, Kodim Inhil, Polres Inhil, dan Kejari Inhil. Seperti di ketahui penindakan tersebut di laksanakan pada (11/7) penindakan tersebut bermula adanya laporan dari Masyarakat, dan di tindak lanjuti oleh Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan. Seperti pantauan TRANSMEDIARIAU.COM, Bea Cukai Tembilahan mengamankan ribuan karton rokok ini di Perairan Kateman, Dendan Besar parit 2 pada (11/07). Dan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, bersinergi bersama Kanwil Djbc Riau, KPPBC, Tembilahan, Kodim Inhil, Polres Inhil, dan Kejari Inhil. Dari hasil sinergi tersebut Dan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil mengamankan kurang lebih 1.009 Karton sama dengan 16.090.000 Batang Rokok. "Uang negara yang berhasil di selamatkan dari adanya penindakan tersebut Kurang lebih 7 Miliar," ujar Ari Wibowo Selaku Kepala Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan dalam pembukaan Press Conference. Lanjutnya, barang bukti serta 1 (satu) orang yang berada di lokasi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan. "Penindakan ini juga merupakan pelaksanaan salah satu fungsi Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2019, realisasi penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp 172,33 triliun yang memberikan andil dalam peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, maupun pembangunan di daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN," ungkapnya. pengawasan dan penindakan ini sangat penting dilakukan terutama untuk mencegah dan memberantas pelanggaran undang-undang kepabean dan cukai serta melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara "Kami atas nama pemerintah Kabupaten Inhil menyambut baik dan mengapresiasi atas dilakukannya pengawasan dan penindakan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan yang juga bersinergi dengan TNI, Polisi dan Kejaksaan," kata Bupati Inhil HM Wardan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Lingkungan Pemkab Inhil, Tantawi Jauhari pada saat press conference di Kantor Bae dan Cukai Tembilahan, Rabu (15/07/2020) sore. Lanjutnya, pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan dan pihak terkait lainnya yang telah melakukan berbagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang kepabean dan cukai di Kabupaten Inhil. Tantawi juga mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait maupun segenap komponen masyarakat Kabupaten Inhil untuk bersinergi dan bekerjasama dalam mengawasi peredaran barang-barang ilegal, berbahaya, dilarang dan atau dibatasi pemasukan atau peredarannya menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.