Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan Tidak Mendapat Remisi di Hari Raya Idul Adha, berikut Alasannya

Selasa, 28 Juli 2020

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah/2020 Masehi ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan tidak mengeluarkan remisi kepada para warga binaannya. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan Adhi Yanriko melalui KPLP H Sukur, Senin (27/07/2020). Ia mengatakan bahwa remisi sudah diberikan sebelumnya saat perayaan hari besar, yakni Hari Raya Idul Fitri lalu. "Remisi khusus untuk warga binaan hanya sekali setahun saat merayakan hari besar agamanya. Jadi, untuk Hari Raya Idul Adha kali ini tidak ada pemberian remisi karena bulan lalu saat Hari Raya Idul Fitri sudah diberikan remisi," sebutnya. Tambahnya, tidak ada remisi di hari Raya idul adha kecuali pada idul Fitri,  warga binaan mendapatkan remisi Khusus. H Sukur menyebutkan, meski tidak ada remisi Idul Adha, nanti pada saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus, warga binaan tetap akan mendapatkan remisi umum. "Sekarang masih di situasi New Normal, tipis harapan adanya remisi, apalagi Provinsi kita Riau ini kembali terdata sebagai Zona Merah. Namun di saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti, warga binaan akan diberikan remisi umum," tandasnya.