TRANSMEDIARIAU.COM - Kegitan aktivitas pemotongan lahan di lokasi samping perumahan Kabil Raya kelurahan Kabil kecamatan Nongsa beberapa waktu yang lalu dijadikan Kavling KSB (Kavling Siap Bagun) tidak jauh dari penyerapan air dam Muka Kuning, air tersebut merupakan kebutuhan masyarakat kota Batam dan terdapat aliran anak sungai yang ditimbun tanah oleh pengelola sampai merusak lingkunga alam dan hutan lindung.
Seorang warga yang namanya tak ingin dipublikasikan mengatakan, "Lahan itu dulu pernah dimatangkan oleh pengelola yaitu Rizal dan rekan-rekan serta mereka telah menganti rugi lahan yang dijadikan kebun tersebut, Rizal bekerja sama dengan perusahaan PT PMB (Prima Makmur Batam) untuk mengelola lahan tersebut, namun komisaris perusahaan Rizal tersandung masalah sehingga meninggalkan perkerjaan untuk membagun kavling KSB tersebut kemudian dilanjutkan oleh pengelola yang lain yaitu Halimah.
Halimah mengatakan hanya keliring lahan tersebut dan kejadian keronologisnya dilapangan simpang siur, jadi saya diskusikan dengan Rizal yang sebelumnya mengelola lahan tersebut, karena banyak konsumen yang protes jadi Rizal kembali yang mengelola, sambungnya lewat aplikasi WA"pada Jum'at (4/12).
Halimah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, LSM dan media, beliau adalah pemain kavling KSB yang sekarang mengarap lahan sekitaran wilayah Nongsa, sebelumnya pernah mengerjakan kavling di Dapur arang Sambau dan Punggur juga membangun kavling yang sudah jadi, sepertinya sudah terbiasa mengelola hal tersebut sementara dinas terkait seperti ada pembiaran.
Ketika awak media mengkomfirmasi melalui telpon genggan kepada salah satu pegawai BP Batam Timbul Naingolan beliau mengatakan bahwa lahan yang dimaksud tidak memiliki Izin cut and fill di daerah Nongsa maupun Kabil, Bp Batam tidak pernah mengeluarkan izin kavling KSB sudah berapa tahun belakangan "nanti saya akan cek lagi ke lokasi "tutupnya, sampai berita ini di-posting aktivitas masih berjalan.(tim)