
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Sebuah warung kopi yang berada tepat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Jalan Soebrantas, RT 06 RW 06, pada hari Rabu sekitar pukul 01:30 WIB hangus terbakar.
"Sebuah warung kopi dari kayu milik bapak Edi (50) dan 1 buah mobil milik bapak Odi (30) terbakar," sebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil dini hari.
Menurut penuturan masyarakat sekitar penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik. Pemadaman dilakukan oleh Dinas Damkar sekitar pukul 02.10 WIB.
Beruntung api dapat segera dipadamkan agar tidak menjalar ke bangunan sekitarnya.
"Pemadaman dilakukan dengan menerjunkan 2 mobil pemadam dan 20 anggota Damkar. Anggota juga mengamankan 4 tabung gas 3 kilogram," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Eddiwan, Mengatakan menyikapi kejadian kebakaran dan adanya korban jiwa beberapa waktu yg lalu.
Percayakan kepada kami petugas Damkar dalam melaksanakan Operasi Pemadaman kebakaran dan Penyelamatan sehingga dapat memaksimalkan operasi dan mengurangi resiko akibat kebakaran dengan menberikan kami ruang gerak aktivitas petugas dan kenderaan operasional, tidak berkerumun dan meletakkan kenderaan roda dua dan empat disekitar TKK/Tempat Kejadian Kebakaran, diharapkan Rt/Rw di TKK dapat membantu mengamankan harta benda milik korban bencana kebakaran untuk menghindari kehilangan/ kerusakan.
Lanjutnya, Bahaya kebakaran selalu mengancam oleh karena nya perlu peningkatan kewaspadaan Dini, Pilihan yang paling bijak adalah " Mencegah Terjadinya Bencana Tersebut Terjadi".
"Waspadai penyebab kebakaran, listrik, kompor, lilin atau lampu minyak tanah, puntung rokokdan obat nyamuk bakar".Ujarnya
Lebih lanjut, Hubungi Mako DPKP Inhil call center : 133 - (0768)24488. bila terjadi kebakaran dengan segera.
"Untuk meminimalisir kerugian materi dan korban jiwa sebelum datang Petugas pemadam kebakaran lakukan upaya pemadaman api dapat dilakukan dengan menggunakan benda-benda disekitarnya seperti, karung goni, Air, Pasir, dan alat pemadam Api Ringan/Apar".Tambahnya
Tutupnya, kesiapsiagaan atau antisipasi diri terhadap bahaya kebakaran dapat dilakukan dengan mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dengan membentuk relawan2 kebakaran dilingkungan ditingkat kelurahan desa ( Satredkar ) atau Jaga Warga disesuikan kebutuhan atau Potensi rawan kebakaran.