
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Indragiri Hulu – Terkait dugaan ijazah palsu yang di gunakan Kepala Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gansal, akan segera di ajukan dan diproses.
”Demikian Kabid Pemerintahan Desa melalui Kasi Kelembagaan dan Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Indragiri Hulu, Masbulan SH pada awak media Senin, ( 11 / 1 ).
Menyoal penggunaan dugaan ijazah palsu saat pencalonan Kepala Desa Rantau Langsat yang di jabat inisial JS saat ini lanjutnya, akan segera mengajukan ke pimpinan untuk di proses.”ucapnya.
Kepala Bidang melalui Kasi PAUD dan Tibmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, Adi membenarkan adanya laporan soal penggunaan dugaan ijazah palsu inisial JS.
Artinya, sesuai ijazah paket B yang di gunakan JS, tidak di temukan Tahun 2017 lalu dalam daftar Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ). Sedangkan yang muncul dalam NISN tersebut, nama orang lain.”pungkasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boike mengaku belum mengetahui kejadian dugaan ijazah palsu yang digunakan JS.”. (Tupang)