Keluarga H Permata Laporkan Pihak Bea Cukai Ke Polda Kepri Atas Dugaan Pembunuhan

Sabtu, 16 Januari 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, Batam - Salah satu keluarga dari seorang pengusaha di Kepulauan Riau (Kepri) Batam melaporkan petugas Bea cukai dengan dugaan pembunuhan  ke Polda Kepri.

"Dari surat tanda terima laporan  tersebut bahwa melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan yaitu korban adalah H Permata, pelapor adalah Arjuna  anak dari almarhum, sementara terlapor adalah petugas Bea-Cukai," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt pada hari sabtu (16/1/2021), lebih lanjut jelasnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut pada jumat malam (15/1) pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengotopsi jenazah pengusaha tersebut.

Disinggung soal kronologi tewasnya pengusaha tersebut yaitu H Permata, Harry menerangkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Riau, bukan Polda Kepri, sehingga Harry enggan berkomentar lebih jauh tentang hal tersebut "Kejadiannya di wilayah provinsi Riau di perairan Sungai Bela Tembilahan Kab. Indragiri Hilir Provinsi Riau," tutupnya.(Jul)