Dua Pria Di Duga Pengedar Narkoba Di Bekuk Polisi Diantaranya Oknum Guru

Jumat, 29 Januari 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Oknum Guru SD diduga kurir Narkoba di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida berhasil di bekuk Reserse(Satres) Narkoba Polres Karena kedapatan Memiliki  Menguasai Serta Menjual Sabu-Sabu.

Js alias anto(44) Oknum Guru di Desa Pelata Bumi bersama temannya alias MS (41) Warga Desa Buluh Rampai berurusan sama Satres Narkoba Polres, terkait memiliki menguasai serta menjual Sabu-sabu.


Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas  Aipda Misran, Jumat 29 Januari 2021 pagi membenarkan penangkapan dua tersangka peredaran gelap Narkoba diantaranya salah satu pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang temannya, total barang bukti 2 Paket sabu sabu dengan berat kotor 1,12 Gram.

Misran menjelaskan  ke awak media, Satres Narkoba Polres mendapat informasi dari masyarakat sedang maraknya peredaran Narkoba di Desa Titian Resak Kecamatan Sebrida dan seorang Guru salah satu di curigai Warga. Ungkapnya 

Atas informasi tersebut , Kasat Narkoba Polres  Ipda dan Kasat Resnarkoba Polres , Iptu Aris Ganadi perintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Jumat 25 januari 2021

Tak lama hanya beberapa jam Tim Satres Narkoba Berhasil Mengamankan Dua pelaku di salah satu Rumah makan Ampera Blok A Desa Titian Resak Pukul 17.30.jelas misran.


Ketika dilakukan penggeledahan badan, tidak satupun ditemukan barang bukti narkoba, berkat kejelian personel Satres Narkoba, ditemukan gulungan tisu diatas meja, ketika dibuka, ada lagi bungkusan plastik warna hitam, ternyata didalam bungkusan plastik  hitam itulah tersimpan dua paket sabu-sabu siap edar.

Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang akan dijual kembali dan selama ini tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres.

"Kedua tersangka dan barang bukti sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres,  sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu," 

Dalam Hal ini Satuan Polres Indragiri hulu Bersatu Untuk Menindak dan membrantas peredaran Narkoba, Untuk menyelamatkan Generasi Muda yang menjadi  penerus Bangsa kita, Tegas Kata misran. 

Paiman.