TRANSMEDIARIAU.COM INHU Aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Bencana Daerah "Siatan Beda" Hadir di Kabupaten Indragiri Hulu di Resmikan Bupati Rezita Meylani Yopi SE. di Aula Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Kamis 30 /09/2021.
Aplikasi SI ATAN BEDA adalah pengembangan dari Aplikasi SI ATAN yang sebelumnya sudah digunakan oleh satpol PP untuk layanan aduan ketentraman dan ketertiban umum dan diintegrasikan oleh KPBD dengan menambah menu aduan bencana Daerah sehingga menjadi SI ATAN BEDA
Aplikasi Siatan Beda ini di tuturkan oleh Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Ergusfian S.Sos aplikasi mempermuda pengaduan masyarakat yang di berikan oleh pihak KPBD apabila ada aduan masyarakat bisa lebih cepat dapat informasi dan dapat di lakukan oleh pihak.
"Aplikasi Siatan ini bisa di akses secara On-line maupun Offline dan secara mengakses si-atan.inhukab.go.id bagi yang tidak ada akses internet bisa juga menghubungi No Call centre 085323198825 yang bisa di akses SMS telpon ataupun WA. Semua no ini akan terhubung ke alplikasi si Atan beda ucapnya
Ergusfian mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir serta peragkat Satpol PP dan dinas Kominfo Inhu, atas dukungan dan kerjasama yang baik.
Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi SE Mengapresiasi KPBD di mana bisa memberikan Kontribusi baru bagi masyarakat Inhu dalam menerima aduan yang lebih cepat dengan adaya aplikasi Siatan Beda ini tuturnya.
"kita megucapkan termakaih dengan kebijakan yang di berikan oleh KPBD dengan adaya aplikasi yang diberikan sangat membantu kita semua khususnya masyarakat Inhu," Ucapnya.
Di akhir acara Ergusfian memberikan Ucapan terimakasi di mana aplikasi Siatan bisa di terima oleh masyarakat Inhu sekaligus di resmikan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE. "Semago kebijakan yang di berikan oleh KPBD bermanfaat untuk kita semua," sebutnya diakhir acara.
p.simatupang