TRANSMEDIARIAU.COM INHU - Dalam rangka memudahkan pelayanan, Pengadilan Negeri Rengat mensosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengadilan Terpadu (SILAPANDU) di Auditorium Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (7/10/21).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi bersama wakil Bupati Junaidi Rachmat, Wakil Ketua II DPRD Suwandi Ritonga, anggota Forkopimda, Camat se-Kabupaten Inhu dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Rengat yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat, Adityas menjelaskan aplikasi Silapandu ini adalah sistem layanan berbasis akun WhatsApp yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan di Pengadilan Negeri Rengat.
"Pelayanan yang diberikan yaitu di bagian Hukum Perdata dan Pidana," katanya.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengapresiasi Pengadilan Negeri Rengat yang berinovasi meluncurkan Aplikasi Silapandu yang merupakan wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Inhu.
Rezita berharap aplikasi ini dapat mempermudah Pengadilan Negeri Rengat dalam menindak lanjuti dengan cepat dan tepat berbagai persoalan dan dinamika hukum serta keadilan yang terjadi.
"Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan dan menerapkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Materi Sosialisasi disampaikan oleh Sub-bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Rengat, Riana Sari.**