TRANSMEDIARIAU.com - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, MSi yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MELAWAN UJARAN KEBENCIAN DI DUNIA MAYA oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Di era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Hal tersebut tak luput dengan adanya tindakan kejahatan bagi pengguna salah satunya ujaran kebencian.
Menurut Iflahah Zuhriyaten, sebagai Bankers, menjelaskan bahwa dampak negatif salah satunya cyber bullying menjadi perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik secara berulang-ulang dari waktu ke waktu terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
"Salah satu contohnya saja ujaran kebencian di dunia maya yang menyebarkan kebohongan tentang seseorang. Cyber bullying ini meninggalkan jejak digital atau sebuah rekaman dan catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika menghentikan perilaku salah ini," sebutnya, Selasa (19/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Terdapat tips melawan ujaran kebencian di dunia maya dengan melakukan tindakan seperti memblokir akun pelaku, melaporkan pelaku di media sosial, mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti yang menunjukkan pelaku melakukan hal itu, dan melakukan identifikasi pelaku serta melaporkan ke polisi.
"Adapun motif orang dalam melakukan ujaran kebencian terkait faktor yang ada di dalam diri seperti tidak menerima perbedaan pendapat, tidak menyukai sesuatu hal dengan menunjukkannya di media sosial, hingga pengungkapan emosi yang tidak terkontrol terhadap seseorang atau kelompok yang menimbulkan provokasi. Untuk menghindari sebagai pelaku ujaran kebencian setiap orang harus memahami tentang etika dalam berinternet atau disebut netiket," tutupnya.