Kabid LH Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Barelang Kecam Perusahaan Yang Hanya Menggunakan Izin Kordinasi

Jumat, 28 Januari 2022

Transmediariau.com , Batam Kepri -- Aktivitas pemotongan lahan di lokasi belakang perumahan Puri Asri  diduga ilegal, tidak mempunyai galian C, amdal dan cut and fill, pengusaha tidak menghiraukan penguna jalan yang berada di wilayah kelurahan Batu Besar Kecamatan  Nongsa  Kota Batam.

Kegiatan pemotongan lahan masih berlangsung, tanah diambil dari akses jalan warga lalu di bawa memakai mobil damtruk yang dimuat exavaktor dibuang ke salah satu lahan pemilik pengusaha perumahan kota Batam di lokasi KDA.

Pantauan awak media di lokasi tersebut ada beberapa mobil keluar masuk sekitar lokasi membawa tanah hasil pemotongan lahan tersebut diduga memakai fasilitas umum warga untuk melakukan penimbunan danau KDA mengakibatkan debu membuat penguna jalan merasa resah disebabkan debu bertebaran dimana mana dan bisa merusak pernapasan, padahal masyarakat sudah melakukan gotong  royong memperbaiki akses jalan beberapa bulan yang lalu supaya akses jalan bagus yang melibatkan perangkat Lurah, RT dan warga setempat.

Kabid lingkungan hidup Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Barelang menyatakan bahwa ada laporan warga terkait kegiatan penimbunan yang menyebabkan debu cukup tebal dan segera turun ke lokasi ternyata benar ada kegiatan aktivitas pemotongan lahan yang di lakukan Lambok selaku bos perusahaan dan ia mengatakan sudah kordinasi dengan Lurah Batu Besar kecamatan Nongsa ucap Lambok kepada saya"imbuh Fahmi".

Kedengarannya aneh peraturan ini dan sangat kacau hanya ijin kordinasi bisa melakukan galian C tanpa ada surat dari dinas terkait kegiatan bisa jalan, tidak ada satupun ijin dari dinas terkait yang bisa di tujukan oleh perusahaan tersebut"imbuh Fahmi".

Padahal pengerukan tanah tersebut mengunakan akses jalan yang di lewati masyarakat setiap hari, kami' berharap pihak terkait seperti DLH, BP Batam,dan Dipam segera kelapangan jagan ada pembiaran jika terbukti berikan sangsi ke pengusaha yang nakal tersebutl dan tindakan pengusaha tersebut mengambil keuntungan tapi merugikan warga " tegas Fahmi" Kabid LH Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Barelang ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler. (27/1/2022).

Badri LurahBbatu Besar sangat berterimakasih atas infomasinya terkait penimbunan dibelakang perumahan Puri Asri, setahu saya ada lahan perusahaan tapi jika dibilang koordinasi dengan pihak kelurahan itu tidak ada" ucapan Badri" via WhatsApp (28/1/22).

Salah satu warga menyatakan kami resah ada mobil besar lalu lalang menggunakan jalan ini, apakah ada tindakan dari dinas terkait, kami berharap pemerintah jagan tutup mata, "imbuh Roni" penguna jalan dan LPM kelurahan Batu Besar juga tidak mengetahui ada perkerjan tersebut" tutur Sofyan" ketua LPM kelurahan Batu Besar lewat WhatsApp, awak media berupaya menghubungi pekembang  belum ada jawaban sampai berita ini terbit.(Zul)