TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal melakukan tera ulang dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Azki Aris Rengat, Rabu (23/2/22).
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Inhu Evy Irma Junita Manurung mengatakan, kegiatan tera ulang merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kepastian ukur bagi komsumen.
"Kita juga mengajak para pelaku usaha untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan selanjutnya UPT Metrologi Legal pada Kamis (24/2) akan melakukan melakukan Talk Show di Radio SWAI FM tentang pasar tertib ukur.
"Talk Show ini, untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya timbangan standar," ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan tera ulang SPBU akan dilakukan di SPBU Danau Raja Rengat pada Jumat (25/2) dan berkelanjutan sesuai permintaan pemilik usaha. Oleh karena itu, diharapkan dukungan semua pihak demi suksesnya program tertib ukur di Kabupaten Inhu.
Reporter : Arlendi