TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengunjungi studio SWAI FM untuk menggelar Talk Show Spesial dengan tema Program Pasar Tertib Ukur (PTU), Kamis 24 Februari 2022.
Adapun yang menjadi narasumber pada Talk Show tersebut adalah Plt. Kepala Disperindag Inhu, Evy Irma Junita Manurung, S.K.M., M.Kes., Ka. UPTD Metrologi Legal, Darlinawati, S.Sos. dan KTU UPTD Metrologi Legal, Raja Tamrin, S.Sos.
Di awal pembicaraan, Plt. Kepala Disperindag Inhu, Evy Irma Junita mengatakan Talk Show bertujuan untuk menggugah kesadaran konsumen agar meminta pedagang menggunakan timbangan yang standar dan legal saat transaksi jual beli.
Dijelaskan, PTU merupakan pasar yang ditetapkan pemerintah yang semua alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sudah bertanda tera yang disahkan oleh pejabat penera.
Program PTU bermanfaat untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada saat transaksi perdagangan yang menggunakan alat UTTP.
Agar PTU dapat terwujud, pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar teliti dan mengamati tanda tera yang ada pada alat ukur yang digunakan oleh pedagang.
Sementara itu, Ka. UPTD Metrologi Legal Darlinawati mengatakan sudah melakukan himbauan dan pendataan serta melakukan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan di Pasar Rakyat Kota Rengat.
Hal tersebut merupakan bentuk pengawasan pemerintah untuk memastikan satuan ukuran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kendala yang dihadapi pada penerapan PTU adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan karakter masyarakat itu sendiri. Sehingga dilakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman akan pentingnya UTTP yang standar dan legal dalam setiap transaksi jual beli.
Pada kesempatan yang sama, KTU Metrologi Legal yang juga merupakan pejabat penera, Raja Tamrin mengatakan bahwa saat ini masih banyak dijumpai pedagang yang menggunakan timbangan tidak standar. Selain itu, banyak juga dijumpai timbangan yang tidak memiliki tanda tera.
"Kami minta timbangan yang tidak standar tersebut supaya diganti, dan timbangan yang belum ditera supaya dilakukan peneraan secara berkala di Metrologi Legal Disperindag Inhu," katanya.
Reporter : Arlendi