TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri sosialisasi tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait penyitaan terhadap aset PT. Duta Palma Group oleh penyidik JAMPIDSUS Kejagung di Auditorium Yopi Arianto, Lt. 4 Kantor Bupati Inhu, Rabu (15/7/2022).
Turut hadir Wakil bupati Inhu Junaidi Rachmat beserta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Hendrizal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Paino.
Tim Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait penyitaan dan penitipan terhadap delapan titik dari lima perusahaan yang masuk dalam grup PT. Duta Palma.
Seperti diketahui, kelima perusahaan tersebut adalah PT. Banyu Bening Utama (BBU), PT. Siberida Subur, PT. Kencana Amal Tani (KAT), PT. Panca Agro Lestari (PAL) dan PT. Palma 1.
Penyitaan dimaksudkan untuk mendukung proses pembuktian baik penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan terbukti pemulihan aset.
Mengingat ada ribuan hektar perkebunan sawit yang harus dikelola dan ribuan pekerja maka perlu dilakukan penitipan terhadap barang sitaan yang berkeadilan.
Penitipan dilakukan bertujuan untuk menghindari berhentinya operasional aset, menghindari perubahan dan peralihan aset serta meminimalisir penurunan nilai aset.
Kemudian untuk menjamin hak-hak keperdataan terkait aset yang disita, menjamin hak-hak pekerja terkait aset untuk menghindari kerugian negara yang baru diluar dari yang sedang dilakukan penyidikan dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, tim penyidik kejaksaan agung menitipkan barang sitaan tersebut kepada PTPN V untuk melakukan pengawasan operasional dan keuangan dari aset sehingga operasinal perusahaan tetap berjalan dan hak pekerja tetap terjaga.
Tim Kejaksaan Agung meminta peran serta pemerintah daerah untuk meminimalisir timbulnya gejolak sosial yang mengganggu kondisifitas di Kabupaten Inhu sebagai efek dari penitipan aset dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pekerja perkebunan terkait penitipan barang sitaan tersebut.
Kemudian perlu dibuat tim terpadu untuk mendampingi tim PTPN V dalam melakukan penguasaan dan pengelolaan dari barang sitaan dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rezita menyatakan kesiapannya bersama seluruh jajaran untuk membantu mengamankan dan mendukung proses penyitaan agar berjalan dengan aman dan kondusif.
Rezita mengajak unsur Forkopimda dan pihak terkait untuk membantu dan mendukung langkah-langkah tim kejagung menyelesaikan masalah ini
Kepada camat dan kepala desa, Rezita menghimbau agar mensosialisasikan permasalahan terkait kepada para pekerja perkebunan untuk menghindari kekacauan atau tindakan yang merugikan.
Reporter : Arlendi