TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu, Senin.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu, Masyrullah dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat, Perwakilan Polres Inhu, Perwakilan Kodim 0203 Inhu, Kemenag, Pimpinan BUMN dan BUMD, OPD terkait, Pers dan peserta lainnya.
Dalam laporannya, Pansus DPRD Kabupaten Inhu yang disampaikan oleh Halasson Sinaga mengatakan bahwa berdasarkan SK No. 08/Kpts/dprd/VI/2022, Pansus DPRD menerima dan menyetujui laporan yang disampaikan oleh Dinas, Badan dan Bagian yang bermitra dengan DPRD di Kabupaten Inhu.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Junaidi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Inhu karena secara demokratis telah berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda.
Sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi Pemerintah dan pasal 194 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Dengan telah disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Inhu TA 2021 memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Inhu. "Pemkab Inhu siap menerima evaluasi dan masukan dari Pansus yang tentu akan membantu kinerja Pemkab Inhu lebih baik lagi," kata Wabup.
Bahkan, lanjut Junaidi, hal ini juga menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab Inhu bersama DPRD memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya guna mempercepat proses dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Inhu.
Sidang ini dilanjutkan dengan penyampaian Reses I (Pertama) Tahun 2022 dan Penutupan Masa Sidang I (Pertama) dan Pembukaan Masa Sidang Ke II Tahun 2022.
Reporter : Arlendi