Kajati Riau Resmikan Gedung Kejaksaan Negeri Inhu

Rabu, 03 Agustus 2022

TRANSMEDIARIAU. COM, INHU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja meresmikan gedung Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) di Pematang Reba, Rabu siang. 

Selain itu Kajati juga meresmikan balai rehab narkotika di RSUD Indrasari Rengat.

Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat, beserta seluruh unsur Forkopimda Inhu dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu.

Dalam sambutannya Kajati memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Inhu yang telah pro aktif membantu sehingga pembangunan gedung dan balai rehab terlaksana dengan baik. 

Dengan diresmikannya gedung baru, Kajati berharap Kejari Inhu dapat meningkatkan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi.

Terkait balai rehab narkotika, Kajati berharap tidak lagi semua perkara narkoba harus dilimpahkan ke pengadilan atau dipenjarakan.

Lebih lanjut Jaja Subagja menyampaikan bahwa perkara narkotika merupakan perkara terbanyak diantara perkara lain karena riau merupakan jalur empuk peredaran narkoba.

Untuk itu perlu sosialisasi sampai ke tingkat sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika.

Dalam hal ini kejaksaan mengambil terobosan dengan mengajukan rehab apabila pengguna narkotika baru sekali dan tentunya harus melalui  persetujuan yang melibatkan jaksa, kepolisian, dokter dan BNN. 

Untuk itu, kepada pemerintah Kajati meminta segala biaya yang timbul dari balai rehab tersebut agar dapat dialokasikan sehingga dapat berkesinambungan.

"Semoga dengan adanya balai rehab ini, di Kabupaten Inhu tidak ada lagi yang terkena narkoba," pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja. 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis mengatakan pembangunan gedung Kejari Inhu merupakan bantuan hibah dari Pemkab Inhu yang penyelenggaraannya berlangsung selama dua tahun. Sehingga keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Inhu.

Pembentukan balai rehab merupakan tindakan nyata sebagai sarana menampung para pecandu narkotika dan dapat menjadi solusi dari persoalan rutan yang cenderung over capacity.

"Dengan adanya balai rehab narkotika ini, semoga tidak ada lagi penuntutan untuk penerapan hukuman badan terhadap para pengguna narkoba," harap Furkom Syah.

Sementara itu, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mengatakan dengan diresmikannya gedung Kejari Inhu dan balai rehab narkotika kiranya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas serta komitmen bersama dalam rangka mendukung proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhu.

Sehubungan dengan keberadaan balai rehab narkotika, Rezita menyebut bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana upaya meminimalisir dan meniadakan masyarakat yang terlibat pada pelanggaran narkotika.

Setelah meresmikan gedung Kejaksaan Negeri dan Balai Rehab Narkotika, Kajati beserta rombongan bertolak ke Desa Titian Resak Kecamatan Siberida untuk meresmikan Gedung Restorative Justice.

Reporter : Arlendi