TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Tim Pemantau Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan pemantauan hasil evaluasi inspeksi tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (11/10/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Romiyasi, S.H. melalui Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra, S.H. menyebut kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pemantauan hasil evaluasi Inspeksi umum administrasi dan pelaksanaan tugas setiap bidang periode anggaran 2022 yang telah dilakukan sebelumnya pada Maret 2022 yang lalu.
Kegiatan pemantauan meliputi Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Selanjutnya tim pemantau Kejaksaan Tinggi Riau juga melakukan sosialisasi tentang disiplin ASN dan kode etik perilaku jaksa di Aula Kejaksaan Negeri Inhu Pematang Reba.
Arico menjelaskan bahwa Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Tahun 2022 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-284/L.4/H.I/09/2022 tanggal 14 September 2022 dan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional dan
akuntabel serta berdasarkan PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.
"Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Tahun 2022 serta Sosialisasi Displin Pegawai Negeri Sipil dan Kode Perilaku Jaksa berjalan lancar dan kondusif," pungkas Arico. (Arlendi)