TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD T.A 2023 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Inhu Pematang Reba, Rabu malam (30/11/22).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, SH., MH dan dihadiri Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, SE, Wakil Bupati Inhu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si, perwakilan Forkopimda Inhu, Sekdakab Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.
Pada paripurna tersebut, DPRD menyetujui APBD Inhu T.A 2023 sebesar Rp. 1.550.478.806.098.- dengan catatan bahwa belanja obat tahun 2023 tidak lagi dianggarkan di APBN dan belum dianggarkan pada APBD tahun 2023.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas saran, tanggapan dan masukan terhadap ranperda APBD Inhu Tahun Anggaran 2023.
Menurut Rezita, persetujuan yang telah dicapai merupakan perwujudan kebersamaan antara eksekutif dengan legislatif yang searah untuk mendorong pembangunan Inhu yang lebih maju dan cemerlang.
Dijelaskan, penyusunan Ranperda tentang APBD Inhu T.A 2023 telah disesuaikan dengan arah prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.
"Berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang disampaikan telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan juga fungsi kedua lembaga," jelas Rezita.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, lanjut Rezita, maka Ranperda APBD Inhu T.A 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (Arlendi)