TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi memimpin apel peringatan hari ulang tahun ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat di Halaman Kantor Bupati Inhu, Kamis (9/3).
Apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda Inhu, Sekda Inhu, H. Hendrizal, para Asisten Sekdakab Inhu, Staf ahli bupati, Kepala OPD dan seluruh personil Satpol PP Inhu.
Dalam amanatnya, Bupati Rezita menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan Satlinmas atas dedikasi dan pengabdian selama ini dan berharap ke depannya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara-cara yang humanis.
Di era keterbukaan informasi publik saat ini, Satpol PP dan Satlinmas harus mampu mengakses berbagai informasi secara real time dan dapat terpublikasikan secara online sehingga pelayanan yang diberikan dapat maksimal demi mewujudkan wilayah tertib dan ramah investasi.
"Pemerintah Kabupaten Inhu siap mendukung secara penuh kebutuhan Satpol PP dan Satlinmas," ucap Bupati Rezita.
Melalui momen ini, Rezita mengajak agar Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rezita mengucapkan selamat bertugas kepada Satpol PP Pariwisata dan Satpol PP Trantibum yang baru saja dibentuk.
Usai apel, dilakukan pemusnahan barang hasil pelanggaran Perda dan Perkada yang disaksikan langsung oleh Bupati dan unsur Forkopimda Inhu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Inhu, Tukiyat dalam keterangannya menyebut barang hasil pelanggaran Perda dan Perkada yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 yakni sebanyak 1.240 botol minuman beralkohol berbagai merek.
"Selain itu ada juga ribuan liter tuak yang telah kita musnahkan sebelumnya di kantor Satpol PP," jelas Tukiyat. (Arlendi)