TRANSMEDIARIAU COM, INHU - Kepala Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Saharudin membantah tudingan yang mengatakan dirinya membuat kisruh warganya sendiri terkait jabatan PUK F.SPTI-K.SPSI di PT. Berlian Inti Mekar (BIM).
Pernyataan itu disampaikan kepada media di Kantor Desa Danai Rambai, Jumat (16/6).
"Saya tidak membuat kisruh, terkait kejadian itu saya juga sedang berada di Rengat," katanya.
Bahkan menurut informasi dari perangkat desa, kekisruhan terjadi akibat segerombolan orang dari Ringin, Sungai Akar, Seberida, Arvena dan 4 mobil dari Rengat mendatangi PKS PT. BIM versi Muchson dan berorasi tanpa seizin perangkat desa.
Hal ini, lanjut Saharudin, membuat kekagetan tokoh masyarakat dan tokoh agama di desa Danau Rambai dan mempertanyakan kejadian tersebut. Sehingga kita mengundang Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Inhu, Hendri Marbun, Mitra Kerja PT. BIM yang diwakili oleh KTU, Findo, Pihak Keamanan dan Ranto Situmorang sebagai Ketua PUK yang dibekukan ke Kantor desa untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Akan tetapi, setelah menunggu selama 90 menit, Ranto Situmorang tidak kunjung hadir tanpa kejelasan," katanya.
Saharudin menjelaskan bahwa dirinya mendapat mandat sebagai PLT di PUK PT. BIM untuk membenahi carut marut di PUK menunggu keputusan akhir dualisme kepemimpinan di tubuh F. SPTI-K.SPSI. Kepada anggota PUK PT. BIM, Ia menyampaikan bahwasanya yang dibekukan tersebut adalah pengurus PUK yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara saja.
"Kepada pengurus yang dibekukan, silahkan tuntut yang membekuan anda, jangan buat kekisruhan di desa kami. Soal saya PLT PUK atau tidak, itu urusan saya," tegasnya.
Diketahui bahwa DPC F.SPTI-K.SPSI di bawah kepemimpinan Muchson telah dibekukan oleh DPD Provinsi Riau dengan Surat Keputusan Pembukuan Nomor: 020/DPD F.SPTI-K.SPSI/RU/V/2023 karena tidak sejalan dengan DPD Provinsi Riau.
Demikian juga turunannya yaitu pengurus lama PUK PT. BIM dibawah kepimimpinan Ranto Situmorang juga dibekukan tertanggal 13 Juni 2023 oleh DPC Kabupaten Inhu.
Karena itu, Saharudin meminta warga Desa Danau Rambai dan anggota PUK PT. BIM tidak terprovokasi atas orasi yang dibangun Muchson yang secara sah telah dibekukan sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Menurutnya kehadiran pihak lain tanpa seragam merupakan aksi premanisme. "Lalu yang membuat kisruh di Desa Danau Rambai itu siapa?" tanya Saharudin.
"Saya mengimbau kepada semua perusahaan yang ada di daerah saya, jangan bekerja sama dengan yang bermasalah. Tidak mungkin orang yang tidak bermasalah dibekukan. Karena itu, bekerjalah seperti biasa, tidak ada ada pergantian anggota kecuali pengurus," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI, Hendri Marbun menyebut sebelumnya telah berulang kali mengajak Ranto Situmorang untuk bergabung kepada pengurus yang sah, karena tidak berkenan maka kami bekukan dan memberikan mandat kepada PLT Saharudin.
Terkait kehadiran DPC F.SPTI-K.SPSI Inhu di PT. BIM, Henri Marbun menyebut hanya dihadiri 6 orang dengan menggunakan seragam SPTI lengkap. Hal ini juga diakui oleh pengawas yang berada di perusahaan pada saat itu.
Menanggapi permasahan tersebut, Kepala Tata Usaha PT. BIM, Findo meminta pengurus PUK F.SPTI-K.SPSI segera menyelesaikan permasalahan di tubuh internal. Dan berharap kinerja SPTI dapat lebih ditingkatkan. (Arlendi)