
Bathin Solapan -Konflik sosial beberapa waktu lalu antara warga di lingkungan Buluh Manis kecamatan Bathin Solapan dengan pekerja swasta sektor perkebunan PT Panahatan masih hangat diperbincangkan.
Selain cekcok, bentrokan yang terjadi pada 27 Juni lalu menyebabkan orang warga Sakai meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul.
Menanggapi kisruh tersebut,pimpinan PT Panahatan melalui kuasa hukumnya, Apul Sihombing,SH,MH, memberikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjadinya cekcok dan meninggalnya salah seorang warga.
" Segenap pimpinan PT Panahatan menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya seorang warga Sakai yang bernama Logam,"ujar Apul,Rabu(5/7/2023).
Sihombing membantah adanya perselisihan antara PT Panahatan dengan warga Sakai.
Pada saat kejadian terdapat oknum atau sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Sakai yang ingin menciptakan suasana kisruh dengan mengarahkan massa untuk merampas tanah perusahaan.
"Kami memohon kepada seluruh tokoh warga sakai yang ada di Duri desa Buluh Manis Cucut agar memahami peristiwa ini bukan persoalan sara, melainkan ada oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan dirinya masyarakat sakai untuk melakukan perampasan lahan milik PT Panahatan,"ujarnya.
Dikatakan Apul, perusahaan melalui kuasa hukumnya sebelumnya telah melaporkan oknum yang diduga terlibat penjarahan atau perampasan lahan milik perusahaan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Mandau.
"Kami minta semua harus menghormati hukum yang ada di republik Indonesia ini negara hukum. Jangan ada yang melakukan pelanggaran hukum.Kami menghormati adat dan istiadat yang ada di Mandau Kabupaten Bengkalis ini dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,"ucapnya.
Apul menuturkan bahwa PT Panahatan merupakan pemilik yang sah atas lahan yang yang selama ini dikelola, oleh karena itu Ia berharap kepada pemerintah maupun penegak hukum untuk melindungi hak- hak PT Panahatan dari perbuatan perampasan oleh siapapun dia.
GuL