Tri Andes Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu

Senin, 31 Juli 2023

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Tri Andes dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dodi Irawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berlangsung di Aula Dinas Ketenagakerjaan  Kabupaten Indragiri Hulu Pematang Reba, Senin (31/7).

Prosesi pembacaan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua DPRD Indragiri Hulu, Elda Suhanura.

Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili oleh Wakil Ketua Masyrullah menyebut pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 6740/VII/2023.

Masyrullah mengatakan dengan telah selesainya pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 maka Tri Andes telah sah menjadi anggota DPRD Indragiri Hulu.

"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Indragiri Hulu mengucapkan selamat bertugas semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945," kata Masyrullah.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, Junaidi Rachmat dan Forkopimda, Sekda Hendrizal, Kepala OPD dan para Camat dan undangan lainnya.