TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar diseminasi audit kasus stunting bersama Tim Pakar Audit Kasus Stunting (AKS), Senin (31/7).
Kegiatan yang digelar di Aula Bappeda Inhu dan dibuka oleh Bupati Inhu yang diwakili Kadis P2KB, Rika Varia Nora.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur, Satgas Stunting Provinsi Riau, Fachrurozi, Tim Pakar AKS, dr.Bagus, SpOG (Spesialis Kandungan), Ira Lestaria Siringoringo (Psikolog) dan Sri Hartanti (Ahli Gizi), Kades, Lurah Bidan, TP. PKK Kabupaten Inhu dan OPD terkait.
Dalam sambutannya Rika Varia Nova mengatakan bahwa akan melakukan diseminasi untuk 10 Lokus Stunting di Kabupaten Inhu yakni Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, Sungai Bilang Kecamatan Kelayang, Redang Kecamatan Rengat Barat, Kelawat Kecamatan Sungai Lala, Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Sukajadi Kecamatan Lirik, Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Sekip Hulu Kecamatan Rengat, Kecamatan Peranap dan Seberida Kecamatan Batang Gansal.
"Diseminasi yang lakukan didahului dengan audit kasus stunting oleh tim Pakar AKS," ujarnya.
Rika berharap Kepala Desa dapat memonitoring, memantau dan memfasilitasi kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting yang sangat tinggi di daerah dan meminta setiap bulan penimbangan di Posyandu harus dihadiri oleh seluruh ibu hamil dan balita.
"Saya minta kepala desa juga bisa mengembangkan programnya yaitu di setiap desa untuk melakukan posyandu remaja," pintanya.
Disampaikan juga bahwa hasil audit kasus stunting tersebut lokasi didapati 16 ibu hamil dan 38 anak stunting yang audit dan kajiannya dilakukan oleh tim AKS seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis Kebidanan/kandungan, psikolog dan ahli gizi.
Pada kesempatan tersebut juga diisi pemaparan materi oleh Tim Pakar AKS dan sesi diskusi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan audit kasus stunting Kabupaten Inhu tahun 2023 oleh Tim pakar AKS, OPD terkait, Kades/Lurah 10 Lokus Stunting, Bidan desa dan Perusahaan.