TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menemukan narkoba diduga jenis sabu-sabu dari kantong celana tersangka ketika mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"HR alias Eri (41), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat pelaku Curanmor yang juga kedapatan menyimpan narkoba diamankan Satreskrim Polres Inhu, Rabu (23/8/23), pukul 20.30 WIB, di rumahnya di Desa Sungai Beringin," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui kasubsi penmas Aipda Misran di ruang kerjanya, Jumat.
Diungkapkannya, pasca penangkapan HS alias Acin (32), pelaku Curanmor di Desa Sungai Beringin, Kamis (17/8/23) lalu, Satreskrim Polres Inhu terus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi, Acin mengaku jika ketika melancarkan aksinya, dia tidak sendiri, tapi dibantu temannya, HR alias Eri.
Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 15.00 WIB, tambah Misran, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa Eri sedang berada dirumahnya, seketika itu juga, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim Opsnal untuk penyelidikan dan memburu pelaku.
Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan Heri di rumahnya. Ketika digeledah, tim menemukan 5 (lima) paket sabu-sabu dari kantong celana Eri. Tentu saja hal ini membuat ancaman hukuman yang akan diterima Eri bertambah dalam.