Penjual Cip High Domino di Bengkalis Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023

Bengkalis - ER seorang pria berambut gondrong di Bengkalis terpaksa harus masuk Bui Polres Bengkalis, pada hari Ahad 27 Agustus 2023 kemarin karena diduga menjual chip hight domino.

ER ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis, saat sedangkan berada di dalam kedai jalan Binjai, Desa Pematang Duku, bersama barang bukti 1 unit HP warna merah sebagai transaksi jual beli chip dan uang senilai Rp 140 ribu.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila,  lewat press releasenya Rabu (30/8/2023) menjelas kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada salah satu kedai di daerah pematang duku yang menjual chip Higgs domino.

"Selajutnya, kita perintahkan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bersama tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap Tindak Pidana perjudian jenis judi online higgs domino tersebut," jelasnya.

Lalu, dikatakan AKP Firman, dari hasil penyelidikan pada hari Ahad 27 Agustus 2023 sekitar pukul 21.10 wib, tim melakukan penggerebekan di sebuah kedai dan berhasil mengamankan saudara ER bersama satu unit HP yang ada aplikasi transaksi pengiriman chip yang saat itu sudah melakukan pengiriman sebanyak 1 B.

"ER saat dilakukan interogasi mengakui telah menjual chip sejak tahun 2021 dengan harga Rp 65 ribu per 1 B. yang dibeli dari orang dengan harga Rp 55 ribu dan mendapat keuntungan Rp 10 ribu per 1 B nya," ucapnya.

Ditambahkan AKP Firman, dari keterangan ER juga mengakui bahwa setiap harinya bisa menjual sebanyak lebih kurang 10 B dengan keuntungan  Rp 100 ribu perharinya.

"ER beserta barang bukti di bawa ke Mapolres bengkalis dan diserahkan kepada penyidik untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Reskrim AKP Firman.**


GuL- Humas Polres Bengkalis