TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi menyambut kedatangan Tim Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK - RI) dalam rangkaian kegiatan program sosialisasi anti korupsi pada Selasa pagi.
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Yopi Arianto LT IV Kantor Bupati Inhu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Dalam sambutannya Bupati Rezita menyebut sosialisasi akan mendorong lahirnya kinerja yang lebih baik. Informasi yang diberikan KPK RI akan membantu pemerintah daerah dalam menyempurnakan penyelenggaraan kinerja serta tata kelola pemerintahan yang jujur, bersih dan berintegritas.
"Terutama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel," katanya.
Dengan program "Roadshow KPK RI" ini, kata Bupati diharapkan akan mendapatkan wawasan untuk memperkuat komitmen mencegah korupsi khususnya dalam penyelenggaraan kinerja di lingkup pemerintahan kabupaten Inhu.
Pada kesempatan itu, ketua Tim Pencegahan Korupsi KPK RI, Yulianto Sapto Prasetyo menyebutkan ada banyak jenis kerawanan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah terutama berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Diantaranya gratifikasi yang biasanya diberikan pihak eksternal, karena kepentingan tertentu kepada pihak ASN yang memiliki jabatan tertentu yang tujuannya bisa memperlancar pengurusan layanan yang diberikan atau untuk mempengaruhi keputusan.
Selanjutnya, suap yang diberikan pihak tertentu kepada ASN dengan jabatan tertentu, yang juga mempunyai kepentingan dengan kesepakatan pemberi dan penerima.
"Bahkan, tindakan pemerasan atau pemaksaan yang digunakan seseorang dengan jabatan tertentu untuk mempengaruhi keputusan serta tindakan-tindakan lainnya yang dilakukan dengan cara melanggar aturan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan maupun kelompok tertentu," sebutnya.
Maka dari itu, lanjut Yulianto, ASN perlu diberikan langkah dan strategi untuk mengantisipasi tindakan korupsi di lingkungan kerjanya. Selain itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk turut melaporkan jika mengetahui adanya tindak korupsi.