Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polsek Mandau

Senin, 25 September 2023

MANDAU - Diduga menuntut hitam seorang pria di wilayah hukum Polsek Mandau tega melakukan pencabulan,tak tanggung tanggung puluhan orang anak diduga telah menjadi korbannya.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.IK., M.M.,MH  menuturkan kejadian tersebut terungkap pada hari minggu tanggal 10 September 2023.

"Pelaku (AP) ditangkap berdasarkan LP/227/IX/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU tentang persetubuhan," ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat saat memimpin press release,Senin(25/9/2023).

Di ceritakan Kapolsek,dari pengakuan pelaku telah mencabuli 39 laki laki dan 1 perempuan menjadi korbannya dengan berbagai modus, salah satu modusnya ialah karena korban telah menjadi genk atau komunitas sehingga harus mau menuruti permintaan pelaku.

Dalam melancarkan aksinya pelaku ditemani rekannya yang saat ini masih buron.

" Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna diproses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, dihadapan awak media.


GuL- Humas Polsek Mandau