TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Peternakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat terus dikembangkan guna meningkatkan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, Kamis (26/10) didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wan Rezwanda dan staf melakukan kontrol ke kandang peternakan SAE Rutan Rengat.
Julius Barus menjelaskan bahwa SAE merupakan tempat yang sangat penting bagi WBP untuk mengembangkan keterampilan mereka.
Pembinaan kemandirian SAE ini juga didukung oleh keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Tujuan dari keputusan tersebut adalah untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan mengintegrasikan WBP ke dalam masyarakat dan membuka peluang partisipasi serta edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembinaan kemandirian sehingga terbangun citra positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan," jelasnya.
Dengan semakin berkembangnya SAE, Julius Barus berharap komitmen Rutan Rengat sebagai tempat pembinaan kemandirian bagi warga semakin terwujud. Ia juga menambahkan bahwa SAE adalah salah satu sarana yang sangat penting dalam proses rehabilitasi WBP.
"Dengan adanya SAE, WBP dapat mengembangkan keterampilannya sehingga ketika keluar dari penjara, mereka siap untuk kembali ke masyarakat dan hidup secara mandiri," pungkas Julius Barus.